Closed Market · B2B antar anggota
Pengadaan bersama ekosistem pesantren
Ruang transaksi tertutup bagi koperasi, unit usaha pesantren, dan UMKM binaan yang telah diverifikasi. Ajukan permintaan penawaran (RFQ), bandingkan pemasok, negosiasi, dan terbitkan PO dengan harga grosir/anggota.
Alur Closed Market
Dari kebutuhan hingga barang diterima, semuanya tercatat dan dapat diaudit.
- 1
Ajukan RFQ
Tulis kebutuhan: produk, jumlah, target harga, lokasi & jadwal pengiriman. Terbuka untuk semua anggota atau undangan.
- 2
Terima penawaran
Pemasok terverifikasi mengirim harga, MOQ, kapasitas, dan lead time. Revisi penawaran tercatat.
- 3
Bandingkan & negosiasi
Tabel perbandingan menandai harga terendah, pengiriman tercepat, dan rating pemasok. Negosiasi lewat pesan.
- 4
Terbitkan PO
Penawaran terpilih menjadi purchase order, lengkap dengan status pengiriman, penerimaan, dan pembayaran.
Mengapa Closed Market
Hanya anggota terverifikasi
Pembeli & pemasok adalah merchant yang legalitasnya sudah diperiksa Admin KBP.
Perbandingan transparan
Bandingkan total harga, kapasitas, dan rekam jejak penyelesaian pemasok secara berdampingan.
Negosiasi tercatat
Usulan harga dan pesan tersimpan sebagai jejak audit pengadaan.
PO langsung dari katalog grosir
Pesan produk grosir tanpa RFQ; harga grosir & anggota dihitung otomatis.
Pesanan berulang
Jadwalkan PO rutin (mingguan/bulanan) untuk kebutuhan dapur pesantren, seragam, atau ATK.
Data untuk pembiayaan
Riwayat PO yang selesai memperkuat Kesiapan Pembiayaan Score merchant.
Siap berbelanja atau memasok bersama?
Masuk ke Seller Center untuk membuat RFQ atau mengirim penawaran.