Langsung ke konten

Closed Market · B2B antar anggota

Pengadaan bersama ekosistem pesantren

Ruang transaksi tertutup bagi koperasi, unit usaha pesantren, dan UMKM binaan yang telah diverifikasi. Ajukan permintaan penawaran (RFQ), bandingkan pemasok, negosiasi, dan terbitkan PO dengan harga grosir/anggota.

Alur Closed Market

Dari kebutuhan hingga barang diterima, semuanya tercatat dan dapat diaudit.

  1. 1

    Ajukan RFQ

    Tulis kebutuhan: produk, jumlah, target harga, lokasi & jadwal pengiriman. Terbuka untuk semua anggota atau undangan.

  2. 2

    Terima penawaran

    Pemasok terverifikasi mengirim harga, MOQ, kapasitas, dan lead time. Revisi penawaran tercatat.

  3. 3

    Bandingkan & negosiasi

    Tabel perbandingan menandai harga terendah, pengiriman tercepat, dan rating pemasok. Negosiasi lewat pesan.

  4. 4

    Terbitkan PO

    Penawaran terpilih menjadi purchase order, lengkap dengan status pengiriman, penerimaan, dan pembayaran.

Mengapa Closed Market

Hanya anggota terverifikasi

Pembeli & pemasok adalah merchant yang legalitasnya sudah diperiksa Admin KBP.

Perbandingan transparan

Bandingkan total harga, kapasitas, dan rekam jejak penyelesaian pemasok secara berdampingan.

Negosiasi tercatat

Usulan harga dan pesan tersimpan sebagai jejak audit pengadaan.

PO langsung dari katalog grosir

Pesan produk grosir tanpa RFQ; harga grosir & anggota dihitung otomatis.

Pesanan berulang

Jadwalkan PO rutin (mingguan/bulanan) untuk kebutuhan dapur pesantren, seragam, atau ATK.

Data untuk pembiayaan

Riwayat PO yang selesai memperkuat Kesiapan Pembiayaan Score merchant.

Closed Market tersedia bagi merchant berstatus Terverifikasi. Belum punya toko? Daftar akun, buka toko, lalu ajukan verifikasi dengan melampirkan dokumen legalitas.

Siap berbelanja atau memasok bersama?

Masuk ke Seller Center untuk membuat RFQ atau mengirim penawaran.