Peluang investasi
Kemitraan modal untuk usaha pesantren
Unit usaha pesantren yang terverifikasi dapat menampilkan rencana pengembangan usaha. Calon mitra dapat menyatakan minat; tindak lanjut dilakukan melalui penyelenggara berizin.
Informasi di halaman ini bukan penawaran umum efek, ajakan berinvestasi, ataupun janji imbal hasil. LEMPU tidak menghimpun dana masyarakat. Setiap kemitraan modal hanya dapat dilakukan melalui penyelenggara berizin OJK (mis. securities crowdfunding syariah) atau akad langsung yang sah, setelah calon mitra mempelajari risiko usaha. Investasi mengandung risiko, termasuk kehilangan sebagian atau seluruh modal.